readbud - get paid to read and rate articles

Sabtu, 29 Mei 2010

Menyoal HAM (Hak Asasi Manusia)

Hak Asasi Manusia (HAM) akhir-akhir ini begitu tenar semenjak "kran" kebebasan di Indonesia dibuka. Mengapa? Karena setiap hal pasti dikaitkan dengan HAM. Kejahatan, kriminal, pemerkosaan, pencurian, hinaan. Kalau saya ditanya, apakah definis HAM ? Maka saya hanya menjawab HAM adalah hak asasi manusia itu saja. Asal saya tidak menggaganggu orang lain atau orang lain merasa nyaman dengan apa yang saya lakukan. Tapi tentunya ada batas-batas toleransinya bukan.
Memang kebebasan adalah hak setiap manusia. tetapi kebebasan kita juga dibatasi oleh orang lain. Dan hal ini yang sering dilupakan. Bahwa kita adalah makluk sosial yang beriteraksi dengan orang lain. Kalau membaca berita di koran, melihat berita di televisi begitu banyaknya kasus yang "katanya" melanggar HAM. Contoh:
  1. Seorang guru memukul muridnya yang bersalah dikatakan guru tersebut melanggar HAM. Untung jaman dulu soal HAM belum seperti sekarang.Kalau seperti sekarang bisa-bisa penjara dipenuhi guru. Dan hasilnya sekarang banyak murid yang "berani" sama gurunya.Apalagi pelajatran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sudah tidak ada.
  2.  Seorang pencuri melaporkan orang yang telah menghakiminya.Katanya melanggar HAM-nya dia (pencuri)
  3.  Banyak orang bersikap semaunya katanya ini kan HAM. HAM yang mana jika oarang lain merasa tidak nyaman/malah dirugikan dengan apa yang di lakukan ?
  4. Demonstrasi menuntut keadilan soal HAM tetapi dalam demo tersebut disertai merusak bahkan merugikan orang lain?
  5. Negara yang katanya nenek moyang HAM dan Demokarasi yaitu Amerika Serikat membiarkan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel
  6.  Lembaga Pengadilan yang harusnya menjadi tumpuan akhir para pencari keadilan, ternyata.....ya gitu deh.wkwkwkwkw

diatas adalah sebagian contoh saja. Banyak yang lainnya yang tidak tersebut. Sebenarnya kalau kita mempelajari kitab suci agama (apaun agamanya) sudah ada yang namanya HAM cuma tentunya dengan bahasa khas kitab suci masing-masing. Lalu sebenarnya HAM (menurut piagam PBB) itu yang mana dan bagaimana menerapkannya ? Karena sering terjadi pemaknaan ganda ssoal HAM ini.tergantung yang bicara HAM siapa dan bicara dengan siapa. Tapi kalau bicara HAM memang tiada akhir. Misalnya Hak Untuk Hidup. Memang ini adalah hak manusia dari Tuhan. Tetapi ketika seorang pembunuh dihukum mati masihkah melanggar HAM ?? Seoarang koruptor, bandar obat terlarang, pemerkosa, perampok dihukum mati apakah juga melanggar HAM ?? Lalau bagaimana HAK yang dirampas oleh perampok, pemerkosa, pembunuh, bandar narkoba, koruptor milik korbannya? Adilkah hakim yang memutus perkara jika hanya dihukum ringan?Tentunya dengan berbagai alasan.
Inilah beberapa fenomena yang ada tentang HAM.   

Tidak ada komentar:

Mohon Komentarnya Ya